
Saumlaki.forummaluku.com – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nirunmas Ipda Victor Luturmas, S.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi dengan jajaran Pemerintah Desa Tutukembong, Kecamatan Nirunmas.
Kegiatan yang berlangsung pada, Senin (18/05/26) pagi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Nirunmas.
Kehadiran Kapolsek Nirunmas beserta jajaran tersebut disambut hangat oleh Kepala Desa (Kades) Tutukembong, Bernadus Batlolona, yang didampingi oleh seluruh Staf Pemerintah Desa (Pemdes) di kantor Desa setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Nirunmas menyampaikan beberapa poin instrumen penting terkait stabilitas keamanan wilayah. Kapolsek meminta dukungan penuh dari Pemdes untuk saling bersinergi dengan Polri guna memastikan situasi di dalam desa tetap aman, damai, dan kondusif.
“Kami mengimbau Warga melalui Pemdes agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri, baik secara individu maupun kelompok, terkait konflik dengan Desa tetangga. Setiap permasalahan wajib dilaporkan kepada Pemdes atau pihak Polri agar ditangani secara hukum dan tidak memicu bentrokan antar Desa,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Pihak Polsek juga memberikan edukasi terkait UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, khususnya Pasal 361 ayat (1). Warga diingatkan adanya ancaman pidana denda maksimal 10 juta rupiah bagi siapapun yang mabuk di tempat umum hingga mengganggu ketertiban atau mengancam keselamatan orang lain.
Pemerintah Desa Tutukembong memberikan respons positif dan mengapresiasi langkah proaktif Polsek Nirunmas. Pemerintah Desa (Pemdes) menyatakan komitmennya untuk meneruskan imbauan tersebut langsung kepada Masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, serta situasi di wilayah hukum Polsek Nirunmas pun terpantau kondusif serta kendali penuh. (FM.01)






