Oknum Nelayan di Kepulauan Tanimbar Meresahkan Warga, Diduga Lakukan Praktik BBM Ilegal

Saumlaki.forummaluku.com – Salah satu warga di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku mengungkap kekesalannya terkait dengan dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan oleh sejumlah oknum nelayan di wilayah Kepulauan Tanimbar.

“Praktik tersebut sangat meresahkan masyarakat. Ia khawatir peredaran BBM ilegal atau oplosan ini akan berdampak buruk dalam jangka panjang bagi lingkungan maupun distribusi BBM di KKT,”kesal warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Terhadap kondisi tersebut, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan guna mengungkap dan menindak tegas praktik-praktik ilegal tersebut demi menjaga ketertiban dan keadilan bagi masyarakat Tanimbar.

Selain merugikan lingkungan, warga juga menyoroti potensi kerugian ekonomi yang dialami oleh para nelayan kecil yang jujur. Penggunaan BBM oplosan diduga menciptakan persaingan tidak sehat dan merusak mesin kapal, yang pada akhirnya membebani biaya operasional nelayan lokal di tengah sulitnya akses mendapatkan BBM subsidi yang resmi.

Warga berharap adanya pengawasan ketat dari Dinas terkait dan pihak Kepolisian, agar kuota BBM subsidi tepat sasaran. Masyarakat menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik ilegal ini hanya akan memperburuk citra penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir yang bergantung sepenuhnya pada hasil laut. (Red)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *